PENGATURAN PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM PERDATA MASKAPAI TERHADAP PENUMPANG DALAM KECELAKAAN SRIWIJAYA AIR SJ182

Penulis

  • Farhan Novriansyah Rahim Rahim Fakultas Hukum Universitas Tadulako, Indonesia

Abstrak

Kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182 pada 9 Januari 2021 menimbulkan persoalan hukum mengenai bentuk pertanggungjawaban maskapai terhadap penumpang yang menjadi korban. Peristiwa ini menunjukkan bahwa meskipun transportasi udara telah didukung teknologi dan standar keselamatan yang tinggi, risiko kecelakaan tetap tidak dapat dihilangkan sehingga aspek tanggung jawab hukum menjadi isu penting untuk dikaji. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan sistem tanggung jawab hukum serta mengkaji kelebihan dan kekurangannya dalam kasus kecelakaan Sriwijaya Air SJ-182. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyelesaian ganti rugi bagi korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182 didasarkan pada prinsip tanggung jawab mutlak (strict liability), sehingga maskapai wajib memberikan ganti rugi tanpa perlu dibuktikan adanya kesalahan. Sistem ini memiliki kelebihan berupa kepastian hukum dan kemudahan bagi korban untuk memperoleh ganti rugi, namun juga memiliki kelemahan karena besaran ganti rugi bersifat terbatas serta belum sepenuhnya mengakomodasi kerugian non-materiil dan tanggung jawab pihak lain di luar maskapai.

Referensi

H. K. Martono, Hukum Angkutan Udara, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2010.

Milde’s, International Air Law and ICAO, Edited by Marieta Benko, Eleven International: The Hague: Eleven International, 2016.

Adhy Riadhy Arafah & Sarah Amalia Nursani, Pengantar Hukum Penerbangan Privat, Kencana, Jakarta, 2019.

Hamdani & Muhammad Wafi, Perlindungan Hukum Klaim Asuransi Terhadap Kecelakaan Pesawat Sukhoi, Jurnal Publikasi Ilmu Hukum, Vol 1 No. 1, 2023.

Dwi Amalia Hemi Pamuraharjo et al eds, Prinsip "Presumption of Liability" Dikaitkan Dengan Release and Discharge Sebagai Persyaratan Pembayaran Kompensasi Meninggalnya Penumpang Akibat Kecelakaan Pesawat Udara Penerbangan Dalam Negeri, Jurnal Ilmu Hukum Humaniora Dan Politik, Vol 3 No. 2, 2023.

Enda Wirawan et al eds, Tanggungjawab Maskapai Penerbangan Dan Perusahaan Asuransi Atas Kehilangan Atau Kerusakan Bagasi Penumpang, Jurnal Transparansi Hukum, Vol 7 No. 1, 2024.

Erik Hollnagel, Safety in Aviation: Operational Responsibility, Aviation Management Journal Vol 3 No. 1, 2020.

Shara Mitha Mahfirah et al eds, Tanggung Jawab Maskapai Penerbangan Atas Kecelakaan Pesawat Udara Dalam Perspektif Teori Perlindungan Hukum, Jurnal Education and Development, Vol 9 No. 1, 2021.

KNKT, Aircraft Accident Investigation Report, Jakarta, 2021.

Unduhan

Diterbitkan

2026-09-02

Cara Mengutip

Rahim, Farhan Novriansyah Rahim. 2026. “PENGATURAN PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM PERDATA MASKAPAI TERHADAP PENUMPANG DALAM KECELAKAAN SRIWIJAYA AIR SJ182”. JURNAL ILMU HUKUM TOPOSANTARO 3 (2). https://jurnal.fh.untad.ac.id/index.php/TPS/article/view/3239.

Terbitan

Bagian

Artikel

Citation Check