https://jurnal.fh.untad.ac.id/index.php/TPS/issue/feed JURNAL ILMU HUKUM TOPOSANTARO 2025-11-01T12:46:42+07:00 Toposantaro toposantaro@untad.ac.id Open Journal Systems <p><img style="width: 220px; padding-right: 10px;" src="https://jurnal.fakum.untad.ac.id/public/journals/3/journalThumbnail_id_ID.jpg" align="left" /> Jurnal Ilmu Hukum Toposantaro terbit sejak tahun 2002 dengan ISSN: 1411-3155 yang dikelola Fakultas Hukum Universitas Tadulako, Jurnal ini dalam versi cetak hingga tahun 2010, selanjutnya jurnal Toposantaro tidak aktif, kini di akhir tahun 2023 kembali direvitalisasi melalui sistem jurnal terbuka (open journal system). </p> https://jurnal.fh.untad.ac.id/index.php/TPS/article/view/2833 MENERAPKAN ASAS PARI PASSU PRORATA PARTE DAN KREDITUR KONKUREN DALAM PENYELESAIAN PIUTANG HARTA DEBITUR PAILIT 2025-09-18T14:07:47+07:00 Muh. Ade Rizki aderiski001@gmail.com Sitti Fatimah Maddusila s.fatimahmaddusila@untad.ac.id Muhammad Ikbal kikiborman@gmail.com <p>Hasil penelitian ini adalah penerapan asas pari passu prorate parte&nbsp; bertujuan menentukan penggolongan yang sama rata terhadap besaran harta kekayaan debitur pailit ditengah para kreditur bahwa kreditur bersama sama memperoleh pelunasan tanpa ada yang didahulukan, dan pembagian berdasarkan pada besarnya piutang masing-masing dibandingkan terhadap piutang mereka secara keseluruhan terhadap seluruh harta kekayaan debitur. Perlindungan hukum bagi kreditur konkuren dalam penyelesaian piutang harta debitur pailit adalah asas paritas creditorium dimana asas ini menyatakan bahwa para kreditur memiliki hak yang sama atas harta kekayaan debitur pailit. Selanjutnya asas pari passu prorata parte yang mana asas ini memberikan keadilan kepada kreditur konkuren dengan konsep keadilan proporsional. Selanjutnya ialah sita umum, untuk melindungi kreditur konkuren dari pengalihan pengalihan harta kekayaan yang dilakukan oleh debitur yang dapat merugikan kreditur konkuren. Perlindungan hukum bagi kreditur konkuen juga berupa upaya hukum yang dalam UU Kepailitan dan PKPU yaitu kasasi dan penijauan kembali.</p> 2025-10-30T00:00:00+07:00 Hak Cipta (c) 2025 Muh. Ade Rizki, Sitti Fatimah Maddusila, Muhammad Ikbal https://jurnal.fh.untad.ac.id/index.php/TPS/article/view/2819 ANALISIS YURIDIS MENGENAI PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMILIK MEREK TERHADAP TINDAKAN PELANGGARAN MEREK DALAM AKTIVITAS TRANSAKSI E-COMMERCE PADA PLATFORM SHOPEE 2025-09-12T10:17:28+07:00 Muhammad Naufal Muhammad Naufal muhammaddnaufall2003@gmail.com Suarlan Datupalinge datupalingesuarlan@gmail.com Maulana Amin Tahir maulanaulan13@gmail.com <p><em>Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum yang diberikan kepada pemilik merek terhadap pihak yang melakukan pelanggaran hak merek melalui aplikasi E-Commerce. Selain itu, penelitian ini juga bertujuan untuk mengkaji tanggung jawab Shopee dalam menangani peredaran produk tiruan yang beredar di platformnya di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif, atau sering disebut juga penelitian kepustakaan. Penelitian normatif berfokus pada kajian hukum tertulis dengan menelaahnya dari berbagai sudut pandang, seperti teori, filsafat, perbandingan hukum, serta struktur dan sistematika hukum. Hasil penelitian penulis, Perlindungan terhadap pemilik merek terbagi menjadi dua bentuk, yakni preventif dan represif. Perlindungan hukum preventif hanya dapat diperoleh apabila pemilik merek telah melakukan pendaftaran atas mereknya. Sedangkan perlindungan hukum represif dapat ditempuh melalui pengajuan gugatan ke Pengadilan Niaga. Adapun kendala utama dalam upaya perlindungan pemilik merek terletak pada pola konsumtif masyarakat serta minimnya pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pendaftaran merek. Kesimpulan penulis, Ketentuan yang berlaku telah menetapkan batasan serta tanggung jawab bagi penyedia platform maupun pedagang. Namun, penyelenggara sistem elektronik tidak dibebani tanggung jawab atas kesalahan yang dilakukan oleh pengguna. Dengan demikian, Shopee tidak dapat sepenuhnya dipersalahkan atas terjadinya pelanggaran merek yang dilakukan oleh penjual di platformnya</em></p> 2025-10-30T00:00:00+07:00 Hak Cipta (c) 2025 Muhammad Naufal Muhammad Naufal, Suarlan Datupalinge, Maulana Amin Tahir https://jurnal.fh.untad.ac.id/index.php/TPS/article/view/2789 ANALISIS PEMANFAATAN DANA TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN (CSR) OLEH PT REZKY UTAMA JAYA DI DESA UNSONGI, KABUPATEN MOROWALI 2025-09-01T11:06:04+07:00 Nazmia Nazmia mianazmia05@gmail.com Mohammad Ikbal mohammadIkbal@untad.ac.id Rahmia Rachmana rahmiarachmana@untad.ac.id <p><em>Tujuan dalam penulisan ini yaitu Untuk mengetahui pelaksanaan CSR dalam program pemberdayaan masyarakat di Desa Unsongi, Kabupaten Morowali. Untuk mengkaji pemanfaatan dana CSR dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Desa Unsongi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris. Hasil dan kesimpulan yaitu: Pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR) oleh PT Rezky Utama Jaya diwujudkan melalui pemberian beasiswa bagi mahasiswa/mahasiswi serta pembangunan infrastruktur berupa pagar desa. Inisiatif tersebut membawa pengaruh positif terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat, khususnya dalam aspek keamanan lingkungan dan akses pendidikan. Bantuan beasiswa meringankan beban ekonomi keluarga sekaligus mendorong semangat generasi muda untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Sementara itu, pembangunan pagar desa tidak hanya meningkatkan keamanan dan estetika lingkungan, tetapi juga mencerminkan komitmen perusahaan dalam menciptakan lingkungan yang lebih nyaman dan tertata. Meskipun demikian, implementasi dana CSR di Desa Unsongi masih menghadapi sejumlah kendala, antara lain terkait distribusi bantuan yang belum merata, rendahnya partisipasi masyarakat, serta kurangnya transparansi dalam pengelolaan. Alokasi dana tercatat sebagian besar digunakan untuk pembangunan pagar (75,76%), sedangkan sisanya dialokasikan untuk program pendidikan dan biaya operasional TPK. Kondisi ini menunjukkan perlunya penataan kembali strategi pengelolaan dana agar dapat memberikan manfaat yang lebih luas, merata, dan berkelanjutan di berbagai sektor sosial. Oleh karena itu, diperlukan pengawasan yang lebih optimal serta keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan agar pemanfaatan dana CSR benar-benar mampu memberikan dampak jangka panjang bagi kesejahteraan masyarakat Desa Unsongi.</em></p> 2025-10-30T00:00:00+07:00 Hak Cipta (c) 2025 Nazmia Nazmia, Mohammad Ikbal, Rahmia Rachmana https://jurnal.fh.untad.ac.id/index.php/TPS/article/view/2846 TRANSAKSI JUAL BELI HAK ATAS TANAH YANG DILAKUKAN TANPA DILENGKAPI AKTA JUAL BELI 2025-09-22T15:47:30+07:00 Sherina Sherina sherynaid61@gmail.com Nursiah Moh Yunus nursiahpuput@gmail.com Mohammad Saleh salehayhe@gmail.com <p><em>Tujuan penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi potensi risiko yang dapat dialami pembeli yang telah menerima sertifikat tanah namun tidak disertai dengan Akta Jual Beli (AJB), khususnya terkait kemungkinan sengketa kepemilikan. Selain itu, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran AJB sebagai bukti hukum yang sah dalam membuktikan terjadinya transaksi jual beli tanah serta peralihan hak kepemilikannya. Dalam pelaksanaannya, penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris. Hasil Penelitian, Transaksi jual beli tanah tanpa Akta Jual Beli (AJB) yang sah membawa risiko besar, baik bagi pembeli maupun dari sisi administrasi pertanahan. Meskipun seseorang memiliki sertifikat tanah, tanpa adanya AJB, kepemilikan tanah tersebut menjadi rentan dipertanyakan dan sulit dibuktikan secara hukum. Pembeli yang tidak memiliki AJB dapat menghadapi kesulitan saat mengurus proses balik nama sertifikat di Badan Pertanahan Nasional (BPN), karena BPN hanya dapat memverifikasi transaksi yang sah melalui akta yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Tanpa AJB, prosedur administratif tidak dapat dijalankan, sehingga kemungkinan terjadi sengketa kepemilikan atau klaim dari pihak lain selalu terbuka. Oleh karena itu, sangat penting memastikan setiap transaksi jual beli tanah disertai akta yang sah agar pembeli memperoleh kepastian hukum dan terhindar dari permasalahan hukum yang berlarut-larut. Kesimpulan penulis, Akta Jual Beli (AJB) memegang peranan krusial dalam transaksi jual beli tanah karena berfungsi sebagai bukti sah peralihan hak atas tanah dari penjual kepada pembeli. AJB yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) memiliki kekuatan hukum yang mengikat dan diakui di pengadilan, sehingga memberikan perlindungan hukum bagi kedua belah pihak. Dalam pelaksanaan jual beli tanah, AJB menjamin bahwa transaksi dilakukan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku dan kepemilikan tanah dapat didaftarkan secara sah di Badan Pertanahan Nasional (BPN), sehingga risiko sengketa hukum di masa depan dapat diminimalkan.</em></p> 2025-10-30T00:00:00+07:00 Hak Cipta (c) 2025 Sherina Sherina, Nursiah Moh Yunus, Mohammad Saleh https://jurnal.fh.untad.ac.id/index.php/TPS/article/view/2820 TINJAUAN HUKUM ATAS PERTANGGUNGJAWABAN JASA EKSPEDISI J&T EXPRESS TERHADAP KERUGIAN KONSUMEN 2025-09-13T20:46:39+07:00 Rahmadana Rahmadana rahmadanad10121130@gmail.com Sutarman Yodo sutarman.yodo@gmail.com Mohammad Saleh salehayhe@gmail.com <p><em>Penelitian ini memiliki tujuan untuk: menganalisis bentuk tanggung jawab J&amp;T Express atas kerugian yang dialami konsumen akibat kelalaian kurir, serta mengidentifikasi langkah-langkah yang dilakukan J&amp;T Express dalam menjaga mutu pelayanan guna meminimalisir terjadinya kerugian pada konsumen. Metode penelitian yang dipakai adalah yuridis empiris. Hasil penelitian ini, Walaupun kurir J&amp;T Express di Cabang Kelurahan Tondo berstatus sebagai mitra dengan sistem upah berdasarkan jumlah paket, tanggung jawab atas kerugian yang dialami konsumen pada hakikatnya tetap berada pada perusahaan sebagai penyelenggara jasa atau pelaku usaha. Praktik di lapangan memperlihatkan bahwa kerugian akibat kelalaian kurir kerap dibebankan langsung kepada kurir, sementara kerugian yang terjadi di kantor maupun gudang ditangani melalui mekanisme internal perusahaan. Namun demikian, dari sudut pandang perlindungan konsumen, perusahaan tetap memiliki kewajiban untuk memberikan kompensasi, baik dalam bentuk penggantian sesuai nilai barang apabila diasuransikan maupun penggantian maksimal sebesar Rp1.000.000 per paket apabila tidak diasuransikan. Oleh karena itu, sistem kemitraan tidak serta-merta menghapus kewajiban perusahaan dalam menjamin kepastian dan keamanan pelayanan kepada konsumen. Kesimpulan, Perlindungan konsumen pada jasa pengiriman menuntut adanya keseimbangan antara hak yang dimiliki konsumen dan kewajiban pelaku usaha. Konsumen berhak memperoleh rasa aman, kenyamanan, perlakuan yang adil, serta jaminan terhadap mutu layanan yang digunakan. Di sisi lain, pelaku usaha berkewajiban menyediakan layanan yang transparan, berkualitas, dan dapat dipertanggungjawabkan, termasuk merespons keluhan secara tepat. Dalam praktiknya, J&amp;T Express berupaya memenuhi kewajiban tersebut melalui penerapan standar operasional, penggunaan teknologi pelacakan, peningkatan layanan pelanggan, serta evaluasi kinerja kurir maupun staf. Dengan demikian, upaya peningkatan mutu layanan tidak hanya mencerminkan tanggung jawab operasional, tetapi juga merupakan kewajiban yang harus dijalankan secara konsisten guna menjamin terpenuhinya hak-hak konsumen</em></p> 2025-10-30T00:00:00+07:00 Hak Cipta (c) 2025 Rahmadana Rahmadana, Sutarman Yodo, Mohammad Saleh https://jurnal.fh.untad.ac.id/index.php/TPS/article/view/2792 PERTANGGUNGJAWABAN PARA PIHAK DALAM PERJANJIAN ELEKTRONIK PADA PENGGUNA APLIKASI KREDIVO 2025-09-02T15:19:13+07:00 Muhammad Sardi Muhammad Sardi Sardhy190102@gmail.com Nurul Miqat nurulmiqat@gmail.com Aifana Aifana aifansukse789@gmail.com <p><em>Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis tanggung jawab terhadap pengguna yang mengalami kerugian dalam perjanjian penggunaan aplikasi Kredivo serta mengkaji mekanisme penyelesaian sengketa yang timbul dari penggunaannya. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif. Adapun hasil penelitian menunjukkan bahwa tanggung jawab penyedia layanan digital atas kerugian yang timbul akibat kesalahan sistem atau gangguan teknis pada dasarnya merupakan bentuk perlindungan hukum yang wajib diberikan kepada pengguna. Penyedia layanan berkewajiban memberikan informasi yang akurat, menjaga kerahasiaan dan keamanan data pribadi, mengelola akun secara transparan, serta menanggung kerugian dengan memberikan kompensasi bila pengguna dirugikan. Kewajiban tersebut selaras dengan ketentuan hukum yang mewajibkan setiap penyelenggara sistem elektronik mengoperasikan sistem yang andal, aman, dan berfungsi sebagaimana mestinya. Apabila sistem menimbulkan kerugian bagi pengguna, maka penyelenggara bertanggung jawab sepenuhnya. Selain itu, tanggung jawab ini juga dipertegas dalam ketentuan perlindungan konsumen, yang mewajibkan pelaku usaha memberikan ganti rugi atas kerusakan, pencemaran, maupun kerugian yang dialami konsumen akibat penggunaan barang dan/atau jasa. Kesimpulannya, penyelesaian sengketa dalam penggunaan aplikasi Kredivo dapat ditempuh melalui dua jalur, yakni: non-litigasi, yang meliputi mekanisme penyelesaian internal (internal dispute resolution), mediasi melalui lembaga perlindungan konsumen, arbitrase, atau melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK); serta litigasi, yakni melalui gugatan di pengadilan atas dasar wanprestasi maupun perbuatan melawan hukum, dengan merujuk pada Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Undang-Undang Perlindungan Konsumen, dan Undang-Undang ITE</em></p> 2025-10-30T00:00:00+07:00 Hak Cipta (c) 2025 Muhammad Sardi Muhammad Sardi, Nurul Miqat, Aifana Aifana https://jurnal.fh.untad.ac.id/index.php/TPS/article/view/2783 ANALISIS YURIDIS PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PELAKU USAHA ATAS REVIEW PRODUK YANG DIPUBLIKASIKAN OLEH FOOD VLOGGER 2025-08-29T12:28:10+07:00 Nur Zalza Amalia Putri putrisalsa01300@gmail.com Mohammad Ikbal kikiborman@ymail.com Ratu Ratna Korompot raturatna74@gmail.com <p><em>Tujuan dalam penulisan ini yaitu untuk mengetahui UU Perlindungan Konsumen mengatur perlindungan pelaku usaha terhadap review produk yang dilakukan oleh food vlogger. Untuk mengetahui mekanisme dan batasan hak konsumen khususnya food vlogger dalam memberikan ulasan produk berdasarkan ketentuan UUPK. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, yang mengkaji aturan hukum yang tertulis dalam undang-undang dan peraturan terkait. Hasil dan kesimpulan yaitu: Perlindungan hukum bagi pelaku usaha terhadap review produk oleh food vlogger dalam UUPK masih bersifat umum dan belum mengatur secara spesifik mengenai ulasan digital. Pelaku usaha berpotensi dirugikan oleh review negatif karena belum ada regulasi khusus yang mengatur batasan review di media sosial. Penyelesaian hukum baru dapat ditempuh melalui jalur gugatan perdata, pidana pencemaran nama baik, atau klarifikasi secara pribadi kepada konten kreator. Hal ini menunjukkan perlunya aturan tambahan yang secara jelas melindungi pelaku usaha dari dampak ulasan yang tidak berimbang. Mekanisme dan Batasan Hak Food vlogger sebagai konsumen memiliki hak untuk memberikan review berdasarkan pengalaman pribadi sesuai ketentuan UUPK, namun hak tersebut wajib dijalankan dengan itikad baik dan tetap memperhatikan hak pelaku usaha atas reputasi dan kelangsungan usaha. Asosiasi Konten Kreator Indonesia (AKKI) sudah ada, namun belum memiliki kekuatan hukum mengikat. Studi kasus Codeblu menunjukkan bagaimana review yang berlebihan dan tidak terverifikasi dapat berdampak negatif pada UMKM, sehingga diperlukan regulasi dan penegakan etika yang lebih tegas untuk menjaga keseimbangan hak antara konsumen (vlogger) dan pelaku usaha.</em></p> 2025-10-30T00:00:00+07:00 Hak Cipta (c) 2025 Nur Zalza Amalia Putri Nur Zalza Amalia Putri, Mohammad Ikbal, Ratu Ratna Korompot