ANALISIS YURIDIS EKSEKUSI JAMINAN FIDUSIA DALAM PEMBIAYAAN SEPEDA MOTOR

Penulis

  • Moh.Fadlan Fakultas Hukum Universitas Tadulako, Indonesia
  • Suarlan Datupalinge Fakultas Hukum Universitas Tadulako, Indonesia
  • Ratu Ratna Korompot Fakultas Hukum Universitas Tadulako, Indonesia

Kata Kunci:

Debt Collector, Eksekusi, Jaminan Fidusia, Pem-biayaan Konsumen, Per-lindungan Hukum

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis akibat hukum atas tindakan eksekusi yang dilakukan oleh perusahaan pembiayaan dan debt collector dalam perjanjian jual beli sepeda motor melalui skema pembiayaan konsumen, serta untuk memahami peran dan fungsi jaminan fidusia terhadap objek jaminan. Dalam praktiknya, banyak ditemukan kasus penarikan sepihak kendaraan bermotor oleh pihak leasing tanpa melalui mekanisme hukum yang sah. Penelitian ini menggunakan pendekatan hukum normatif dengan metode studi kepustakaan dan mengandalkan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa eksekusi jaminan fidusia yang dilakukan tanpa sertifikat fidusia dan tanpa melalui pengadilan merupakan pelanggaran hukum. Pelaksanaan eksekusi atas objek jaminan fidusia yang tidak diserahkan secara sukarela oleh debitur harus melalui proses peradilan. Eksekusi sepihak yang dilakukan oleh debt collector tanpa dasar hukum yang sah dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum dan merugikan pihak debitur. Di sisi lain, jaminan fidusia memiliki fungsi penting dalam menjamin kepastian hukum dan perlindungan bagi kreditur serta memberikan kemudahan akses pembiayaan bagi masyarakat. Oleh karena itu, penting bagi seluruh pihak yang terlibat dalam pembiayaan konsumen untuk menjalankan prosedur hukum secara benar agar hak dan kewajiban masing-masing pihak tetap terlindungi.

Referensi

Adiguna Kharismawan Nurhayati Mardin, Lestari Wulandari S. “Exploring the Role of Restorative Justice in the Recovery of State Finances from Corruption Crimes.” Pena Justitia :Media Komunikasi Dan Kajian Hukum 24, no. 2 (2025): 1–26.

Al, Efanrianus andri et. “Pelaksanaan Perjanjian Jual Beli Sepeda Motor Yang Masih Terikat Perjanjian Sewa Beli Pada Perusahaan Pembiayaan Ditinjau Dari Kitab Undang Undang Hukum Perdata.” Artemis Law Journal 1, no. 2 (2024): 742–69.

Gentur Cahyo Setiono, Herry Sulistio Satriyani Cahyo Widayani. “Cidera Janji Dalam Perjanjian Kredit Jaminan Fidusia.” Jurnal Transparansi Hukum 4, no. 1 (2021): 71.

H.Salim HS.. Perkembangan Hukum Jaminan Di Indonesia. Depok: PT. Raja Grafindo Persada, 2019

Irfani, Nurfaqih. “Asas Lex Superior, Lex Specialis, Dan Lex Posterior, Pemaknaan, Problematika, Dan Penggunaannya Dalam Penalaran Dan Argumentasi Hukum.” Jurnal Legislasi Indonesia XVI, no. 3 (2020): 305–25.

Kaligis, S.H., M, H. Antalogi Tulisan Ilmu Hukum. Bandung: PT.Alumni, 2022

Khariati, Novi Dwi. “Perlindungan Hukum Konsumen Bagi Penarikan Paksa Kendaraan Oleh Debt Collector.” Perpektif Hukum XX, no. 2 November (2020): 347–68.

M Guntur Ohoiwutun, Tuti Haryanti, Nurhayati Mardin. “Enforcement of Enviromental Law as Fullfillment of Human Rights.” International Jurnal Of Global Comunity 2 (2021): 167–78.

Muhammad Rizal, Asep A. Arsyul Munir, dan Ecep Nurjamal. “Perlindungan Konsumen Atas Penarikan Paksa Oleh Debt Collector Perspektif Siyasah Maliyah,.” Jurnal Hukum Tata Negara V, no. 1 September (2024): 225–35.

Nanda Dwi Rizkia, S.H.,M.H.,M.Kn.,M.A dan Dr. Hardi Fardiansyah, S.E.,S.H.,M.A., M.Ec.Dev. Perkembangan Hukum Jaminan Di Indonesia. Bandung: Grup CV. Widina Media Utama, 2022

Ni Kadek Diah Feryantini et al. “Tinjauan Yuridis Terhadap Pelaksanaan Eksekusi Jaminan Fidusia Menurut Undang-Undang Fidusia No 42 Thun 1999.” Jurnal Komunikasi Yustisia 5, no. 1 (2022): 220–29.

Ninis Nugraheni, S.H., M.H. Hak Jaminan Atas Resi Gudang. Surabaya: Scopindo Media Pustaka, 2020.

Supianto, Nanang Tri Budiman. “Pendaftaran Jaminan Fidusia Sebagai Pemenuhan Asas Publikasi.” Indonesia Journal Of Law And Islamic Law II 2, no. 2 (2020): 187–217.

Surahman, Nurhayati Mardin, Syachdin, Widyatmi Anandy. “The Permits as an Integration Mechanism: Legal Protection Efforts for Land Rights Holders Relating to Mining Permits.” Pena Justisia: Media Komunikasi Dan Kajian Hukum 23, no. 2 (2024): 335–49.

Syaifudin, Ahmad. “Mengungkap Hukum Jaminan Konvensional Dan Syariah Dalam Perjanjian Bisnis.” Jurnal Fakultas Hukum Universitas Islam Malang 7, no. 2 (2024): 254–70.

Unduhan

Diterbitkan

2026-08-18

Cara Mengutip

Moh.Fadlan, Suarlan Datupalinge, dan Ratu Ratna Korompot. 2026. “ANALISIS YURIDIS EKSEKUSI JAMINAN FIDUSIA DALAM PEMBIAYAAN SEPEDA MOTOR”. JURNAL ILMU HUKUM TOPOSANTARO 3 (1):25-38. https://jurnal.fh.untad.ac.id/index.php/TPS/article/view/2895.

Terbitan

Bagian

Artikel

Citation Check