TINJAUAN HUKUM TENTANG KEKUATAN MENGIKAT PUTUSAN HAKIM MEDIASI DALAM PENYELESAIAN PERKARA PERDATA

Authors

  • Muh Yunang Fakultas Hukum, Universitas Tadulako, Indonesia

Keywords:

Kekuatan Mengikat Putusan, Penyelesaian Perkara Perdata.

Abstract

ABSTRAK

Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimana syarat dan karakteristik mediasi dalam pelaksanaan di Pengadilan?. (2) Bagaimana kekuatan hukum mengikat dan eksekutorial atas putusan Hakim mediasi?. Metode Penelitian yang dipergunakan dalam tulisan iniadalah metode penelitian normatif (doctrinal research). Kesimpulan penulis : Bahwa syarat-syarat mediasi yang terintegrasi di pengadilan selain syarat perjanjian secara umum juga harus ada syarat khusus yang tidak dimiliki oleh perjanjian pada umumnya. Sedangkan ciri mediasi yang terintegrasi di pengadilan yakni mediator yang ditunjuk oleh para pihak yang bersengketa harus bertindak netral dan hanya menggiring para pihak untuk berdamai dengan tidak mempunyai otoritas untuk menjatuhkan putusan mediasi. Hakim yang ditunjuk sebagai mediator harus mempunyai keterampilan khusus yang harus dimiliki mediator pada umumnya dan harus mampu menempatkan diri pada dua sisi yang berbeda baik sebagai hakim yang mempunyai kewenangan untuk menjatuhkan putusan dan sebagai mediator yang tidak mempunyai otoritas mengambil keputusan mediasi. Bahwa putusan mediasi atau perdamaian sama kekuatan hukum putusan hakim yang berkekuatan hukum tetap, artinya putusan perdamaian telah mengikat kepada kedua belah pihak dengan demikian putusan mediasi yang telah dijatuhkan harus ditaati para pihak tidak boleh bertentangan dengan putusan, dengan kata lain terhadap putusan mediasi tertutup upaya hukum biasa (banding dan kasasi) kecuali upaya hukum request civil dan perlawanan pihak ketiga dimana putusan perdamaian yang dijatuhkan secara langsung melekat kekuatan eksekutorial artinya bahwa perdamaian pihak lain dapat berlangsung mengajukan permohonan eksekusi.

Downloads

Download data is not yet available.

References

DAFTAR PUSTAKA

A. Buku

Anwar Sutoyo, Manusia Dalam Perspektif Al-Qur’an, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2015.

Abdul Kadir Muhammad, Hukum Acara Perdata Indonesia, PT Citra Aditya Bakti, Bandung, 2015.

Abdulkadir Muhammad, Hukum Acara Perdata Indonesia, PT. Citra Aditya Bakti, Bandung, 2000.

C.S.T. Kansil, Pengantar Ilmu Hukum Dan Tata Hukum Indonesia, Balai Pustaka, Jakarta, 1989.

Endrik Sahudin, Alternatif Penyelesaian Sengketa Dan Arbitrase, Instant Publishing, Malang, 2018.

Frans Hendra Winarta, Hukum Penyelesaian Sengketa Arbitrase Nasional Indonesia Dan Internasional, Cetakan ke-2, Sinar Grafika, Jakarta, 2013.

Krisna Harahap, Hukum Acara Perdata, PT. Grafiti Budi Utami, Bandung, 2008.

Mohamad Toufik Makarao, Pokok–Pokok Hukum Acara Perdata, Rineka Cipta, Jakarta, 2004.

M. Yahya Harahap, Hukum Acara Perdata: Tentang Gugatan, Persidangan, Penyitaan, Pembuktian, Dan Putusan Pengadilan, Sinar Grafika, Jakarta, 2008.

Suyud Margono, ADR Dan Arbitrase-Proses Pelembagaan Dan Aspek Hukum, Ghalila Indonesia, Bogor, 2000.

Salim, Hukum Penyelesaian Sengketa Pertambangan Di Indonesia, Pustaka Reka Cipta, Mataram, 2012.

B. Peraturan Perundang-Undangan

Undang-Undang Dasar Tahun 1945.

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.

UU No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.

UU No. 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung, Lembaran Negara Republik Indonesia No. 73 Tahun 1985.

UU No. 5 Tahun 2004 tentang Perubahan atas UU No. 14 Tahun 1985, Lembaran Negara Republik Indonesia No. 9 Tahun 2004.

C. Sumber Lain

Salsabilla Priyadhiva Putri Samantha, “PENYELESAIAN SENGKETA WANPRESTASI SEWA-MENYEWA SATELIT AVANTI COMMUNICATIONS LIMITED DENGAN KEMENHAN RI MELALUI ARBITRASE,” Tadulako Master Law Journal 5, no. 2 (29 Juni 2021): 272–82.Akses 16 Desember 2023.

Safrin Salam, “AXIOLOGY ARBITRATION VALUE RULING IN THE CASE SETTLEMENT TRADE (CASE STUDY DECISION OF SUPREME COURT NUMBER : 199 K/PDT.SUS/2012),” Tadulako Law Review 1, no. 2 (31 Desember 2016): 228–46.Akses 16 Desember 2023.

Published

2024-11-08

How to Cite

Muh Yunang. (2024). TINJAUAN HUKUM TENTANG KEKUATAN MENGIKAT PUTUSAN HAKIM MEDIASI DALAM PENYELESAIAN PERKARA PERDATA. JURNAL ILMU HUKUM LEGAL OPINION, 12(3), 529–536. Retrieved from https://jurnal.fh.untad.ac.id/index.php/LO/article/view/952

Issue

Section

Article

Citation Check