ANALISIS KRIMINOLOGIS TERHADAP TINDAK PELECEHAN SEKSUAL VERBAL (CATCALLING) DI KOTA PALU

Penulis

  • Amiruddin Hanafi
  • Awaliah Awaliah
  • Salwa Khairunisa Faisal

Kata Kunci:

Tindak Pidana Pelecehan Seksual Verbal

Abstrak

Penelitian ini memiliki tujuan untuk: (1) mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhi maraknya praktik catcalling di masyarakat, serta (2) menganalisis upaya pencegahan dan penanggulangan tindak pelecehan seksual secara verbal (catcalling) di Kota Palu. Adapun jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum yuridis empiris. Hasil penelitian ini adalah: Faktor yang memicu maraknya praktik catcalling di masyarakat antara lain disebabkan oleh rendahnya pemahaman dari pihak pelaku, korban, maupun masyarakat, sehingga fenomena ini terus berlangsung. Bagi pelaku, catcalling sering dianggap sebagai hal yang lumrah dan wajar. Selain itu, dorongan seksual serta rasa ingin tahu turut memperkuat terjadinya perilaku tersebut. Di sisi lain, adanya stigma negatif yang dilekatkan pada korban, seperti anggapan berpakaian terbuka, sering keluar malam, atau label sosial lainnya, menyebabkan korban enggan melapor karena khawatir mendapat penilaian buruk. Faktor lain yang juga berperan adalah adanya dominasi sosial antara laki-laki dan perempuan, di mana perempuan kerap diposisikan secara subordinatif sementara laki-laki dipandang sebagai pihak yang lebih superior. Hal inilah yang membuat fenomena catcalling semakin sulit diberantas. Kesimpulan, Upaya pencegahan dan penanggulangan tindakan pelecehan seksual verbal (catcalling) dapat dilakukan melalui beberapa langkah strategis. Pertama, edukasi memiliki peran penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa catcalling merupakan bentuk pelecehan seksual yang merugikan korban dan tidak dapat dianggap sepele. Kedua, pemberian sanksi tegas terhadap pelaku diperlukan guna menimbulkan efek jera sekaligus menegaskan bahwa perilaku tersebut tidak dapat ditoleransi. Penerapan hukuman yang konsisten akan menunjukkan bahwa setiap bentuk pelecehan seksual, sekecil apapun, membawa konsekuensi hukum yang nyata.

Referensi

Arifin, Gunawan, Widyatmi Anandy, Manga Patila, and Irzha Friskanov S. “Penyuluhan Hukum Tentang Mahasiswa Sebagai Motivator Perlindungan Konsumen Di Kota Palu.” Jurnal Abdi Masyarakat Indonesia 2, no. 1 (2022): 257–62. https://doi.org/10.54082/jamsi.190.

Lestari, Titie Yustisia, Ridwan Tahir, and Irzha Friskanov S. “Sosialisasi Hukum Tentang Pemahaman Kekerasan Seksual Pada Siswa MTs Alkhairaat Parigi.” BERNAS: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat 6, no. 1 (2025): 358–65.

Ahmad Ali, Menguak Tabir Hukum, Jakarta, Ghalia Indonesia, 2008.

Bambang Sutiyoso, Aktualita Hukum Dalam Era Reformasi, Rajawali Press, Jakarta, 2014.

B. Hestu Cipto Handayono, Hukum Tata Negara Indonesia Menuju Konsolidasi Sistem Demokrasi, Universitas Atma Jaya, Jakarta, 2009.

Hermansyah, Hukum Perbankan Nasional Indonesia, Kencana Prenada Media Group, Jakarta, 2011.

Jimly Asshidiqie dan Ali Safa’at, Teori Hans Kelsen tentang Hukum, Sekjen dan Kepaniteraan MK-RI, Jakarta, 2006.

Jazim Hamidi dan Mustafa Lutfi, Hukum Lembaga Kepresidenana Indonesia, Alumni, Malang, 2009.

Laurensius Arilman, Penegakan Hukum dan Kesadaran Masyarakat, CV. Budi Utama, Yogyakarta, 2015.

Riduan Syahrani, Rangkuman Intisari Ilmu Hukum, Citra Aditya Bakti, Bandung, 2009.

Sudikno Mertokusumo, Mengenal Suatu Hukum Pengantar, Liberty, Yogyakarta, 1999.

Sajipto Rahardjo, Ilmu Hukum, Penerbit Alumni, Bandung, 2010.

Sumantoro, Hukum Ekonomi, UI–Press, Jakarta, 1986.

Wirjono Prodjodikoro, Perbuatan Melanggar Hukum Dipandang Dari Sudut Hukum Perdata, Cetakan Kesatu, Mandar Maju, Bandung, 2000.

W. Ridwan Tjandra, Hukum Sarana Pemerintahan, Cahaya Atma Pustaka, Jakarta, 2014.

Unduhan

Diterbitkan

2015-10-30

Cara Mengutip

Hanafi, A. ., Awaliah, A., & Khairunisa Faisal, S. . (2015). ANALISIS KRIMINOLOGIS TERHADAP TINDAK PELECEHAN SEKSUAL VERBAL (CATCALLING) DI KOTA PALU. LEGAL OPINION, 13(02), 23–34. Diambil dari https://jurnal.fh.untad.ac.id/index.php/LO/article/view/2821

Terbitan

Bagian

ARTIKEL

Citation Check