TINJAUAN HUKUM ATAS PERTANGGUNGJAWABAN JASA EKSPEDISI J&T EXPRESS TERHADAP KERUGIAN KONSUMEN

Penulis

  • Rahmadana Rahmadana Fakultas Hukum, Universitas Tadulako, Indonesia
  • Sutarman Yodo Fakultas Hukum Universitas Tadulako, Indonesia
  • Mohammad Saleh Fakultas Hukum Universitas Tadulako, Indonesia

Kata Kunci:

Pertanggungjawaban Jasa Ekspedisi J&T Express, Kerugian Konsumen

Abstrak

Penelitian ini memiliki tujuan untuk: menganalisis bentuk tanggung jawab J&T Express atas kerugian yang dialami konsumen akibat kelalaian kurir, serta mengidentifikasi langkah-langkah yang dilakukan J&T Express dalam menjaga mutu pelayanan guna meminimalisir terjadinya kerugian pada konsumen. Metode penelitian yang dipakai adalah yuridis empiris. Hasil penelitian ini, Walaupun kurir J&T Express di Cabang Kelurahan Tondo berstatus sebagai mitra dengan sistem upah berdasarkan jumlah paket, tanggung jawab atas kerugian yang dialami konsumen pada hakikatnya tetap berada pada perusahaan sebagai penyelenggara jasa atau pelaku usaha. Praktik di lapangan memperlihatkan bahwa kerugian akibat kelalaian kurir kerap dibebankan langsung kepada kurir, sementara kerugian yang terjadi di kantor maupun gudang ditangani melalui mekanisme internal perusahaan. Namun demikian, dari sudut pandang perlindungan konsumen, perusahaan tetap memiliki kewajiban untuk memberikan kompensasi, baik dalam bentuk penggantian sesuai nilai barang apabila diasuransikan maupun penggantian maksimal sebesar Rp1.000.000 per paket apabila tidak diasuransikan. Oleh karena itu, sistem kemitraan tidak serta-merta menghapus kewajiban perusahaan dalam menjamin kepastian dan keamanan pelayanan kepada konsumen. Kesimpulan, Perlindungan konsumen pada jasa pengiriman menuntut adanya keseimbangan antara hak yang dimiliki konsumen dan kewajiban pelaku usaha. Konsumen berhak memperoleh rasa aman, kenyamanan, perlakuan yang adil, serta jaminan terhadap mutu layanan yang digunakan. Di sisi lain, pelaku usaha berkewajiban menyediakan layanan yang transparan, berkualitas, dan dapat dipertanggungjawabkan, termasuk merespons keluhan secara tepat. Dalam praktiknya, J&T Express berupaya memenuhi kewajiban tersebut melalui penerapan standar operasional, penggunaan teknologi pelacakan, peningkatan layanan pelanggan, serta evaluasi kinerja kurir maupun staf. Dengan demikian, upaya peningkatan mutu layanan tidak hanya mencerminkan tanggung jawab operasional, tetapi juga merupakan kewajiban yang harus dijalankan secara konsisten guna menjamin terpenuhinya hak-hak konsumen

Referensi

Arifin, Gunawan, Widyatmi Anandy, Manga Patila, and Irzha Friskanov S. “Penyuluhan Hukum Tentang Mahasiswa Sebagai Motivator Perlindungan Konsumen Di Kota Palu.” Jurnal Abdi Masyarakat Indonesia 2, no. 1 (2022): 257–62. https://doi.org/10.54082/jamsi.190.

Adrianus Meliala, Praktik Bisnis Curang, Pustaka Sinar Harapan, Jakarta, 2006.

Ahmadi Miru dan Sutarman Yodo, Hukum Pelindungan Konsumen, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2014.

Az. Nasution, Hukum Perlindungan Konsumen Suatu Pengantar, Diadit Media, Jakarta, 2001.

Ahmad Ali, Menguak Tabir Hukum (Suatu Kajian Filosofis Dan Sosiologis), Gunung Agung, Jakarta, 2002.

Celina Tri Siwi Kristiyanti, Hukum Perlindungan Konsumen, Sinar Grafika, Jakarta, 2011.

Erman Rajagukguk, Hukum Perlindungan Konsumen, CV. Mandar Maju, Bandung, 2000.

Firman Tumantara Endipraja, Hukum Perlindungan Konsumen “Filosofi Perlindungan Konsumen Dalam Perspektif Politik Hukum Negara Kesejahteraan”, Setara Press, Malang, 2016.

Happy Susanto, Hak-Hak Konsumen Jika Dirugikan, Visimedia, Jakarta, 2008.

Husni Syawal, Hukum Perlindungan Konsumen, PT. Mandor Maju, Bandung, 2000.

Tahir, Maulana Amin, Mohamad Safrin, and Irzha Friskanov S. “Peningkatan Kesadaran Hukum Dalam Transaksi Online Di MAN 2 Palu Melalui Penyuluhan Hukum.” Jurnal Abdi Masyarakat Indonesia 5, no. 2 (2025): 695–702. https://doi.org/10.54082/jamsi.1537.

Yusuf Sofie, Kapita Selekta Hukum Perlindungan Konsumen di Indonesia, Ghalia Indonesia, Jakarta, 2007.

Unduhan

Diterbitkan

2025-10-30

Cara Mengutip

Rahmadana, R., Yodo, S. ., & Saleh, M. (2025). TINJAUAN HUKUM ATAS PERTANGGUNGJAWABAN JASA EKSPEDISI J&T EXPRESS TERHADAP KERUGIAN KONSUMEN. JURNAL ILMU HUKUM TOPOSANTARO, 2(3), 63–75. Diambil dari https://jurnal.fh.untad.ac.id/index.php/TPS/article/view/2820

Terbitan

Bagian

Artikel

Citation Check