ANALISIS HAK TANGGUNGAN ATAS TANAH DALAM PRAKTIK KREDIT BANK

Penulis

  • Patricia Elizabeth Tulandi Fakultas Hukum, Universitas Tadulako, Indonesia

Kata Kunci:

Hak Tanggungan, Praktik Kredit Bank, Tanah

Abstrak

Jenis penelitian yang digunakan penulis adalah Metode Penelitian Hukum Normatif. Kesimpulan penulis yaitu: Prosedur pelaksanaan Hak Tanggungan terhadap hak atas tanah di dalam memperoleh kredit pada bank umum melalui tahapan. Perjanjian utang (perikatan) yang mengandung janji untuk memberi Hak Tanggungan perjanjian ini bersifat konsensual obligatoir artinya mengandung kewajiban debitur untuk memberi (menyerahkan) objek Hak Tanggungan kepada kreditur. Perjanjian Pemberian Hak Tanggungan (Pasal 10 ayat (2) UUHT), yang diawali dengan perjanjian pemberian Hak Tanggungan dan berakhir pada saat pendaftaran. Bentuk perbuatan hukum dari perjanjian pemberi hak tanggungan ini adalah Akte Pemberian Hak Tanggungan (APHT) yang dibuat PPAT (Pasal 10 ayat (2) jo Pasal 17 UUHT. APHT tersebut kemudian dapat didaftarkan pada Kantor Pertanahan. Pentingnya Perlindungan Hukum Bagi Kreditur Pemegang Hak Tanggungan. Perlindungan hukum yang efektif diperlukan untuk memastikan bahwa hak-hak kreditur pemegang hak tanggungan dihormati dan dilindungi secara adil.

Abstract

The type of research used by the author is the Normative Legal Research Method. The author's conclusion is: The procedure for implementing the Right of Lien on land rights in obtaining credit from commercial banks is carried out in stages. The debt agreement (contract) contains a promise to grant the Right of Lien. This agreement is consensual and obligatory, meaning that it contains the debtor's obligation to grant (transfer) the object of the Right of Lien to the creditor. The Mortgage Agreement (Article 10(2) of the Mortgage Law) begins with the agreement to grant a mortgage and ends upon registration. The legal form of this mortgage agreement is the Mortgage Grant Deed (APHT), which is prepared by a Public Notary (Article 10(2) in conjunction with Article 17 of the Mortgage Law). The APHT may then be registered at the Land Office. The Importance of Legal Protection for Mortgage Creditors. Effective legal protection is necessary to ensure that the rights of mortgage creditors are respected and protected fairly.

Referensi

A. Buku

Achmad Rubaie, Hukum Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum, Bayumedia Publishing, Malang, 2007.

Adrian Sutedi, Sertifikat Hak Atas Tanah, Sinar Grafika, Jakarta, 2011.

Boedi Harsono, Hukum Agraria Indonesia, Sejarah Pembentukan Undang-Undang Pokok Agraria, Isi Dan Pelaksanaannya, Edisi Revisi, Djambatan, Jakarta, 2008.

Eman Rustiadi, Perencanaan Dan Pengembangan Wilayah, Yayasan Pustaka Obor Indonesia, Jakarta, 2017.

I Wayan Suandra, Hukum Pertanahan Indonesia, Cet-1, PT. Rineka Cipta, Jakarta, 1994.

Maria S.W. Sumardjono, Tanah Dalam Prespektif Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya, Kompas, Jakarta, 2009.

Moh Hatta, Bab-Bab Tentang Perolehan Dan Hapusnya Hak Atas Tanah, Liberty Yogyakarta, 2014.

Mudjiono, Hukum Agraria, Liberty Yogyakarta, Yogyakarta, 1992.

Urip Santoso, Hukum Agraria Komprehensif, Prenanda Media Group, Jakarta, 2012.

Rinto Manulang, Segala Hal Tentang Tanah, Rumah dan Perizinannya, PT. Suka Buku, Jakarta, 2011.

Van Dijk, Pengantar Hukum Adat Indonesia, Terjemahan oleh Mr.A Soehardi, PT. Bina Aksara, Jakarta, 2006.

B. Peraturan Perundang-Undangan

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.

Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 Tentang Hak Tanggungan Atas Tanah.

Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria.

C. Sumber Lain

Awaluddin Awaluddin, “STATE’S AUTHORITY RIGHTS OVER LAND IN INDONESIA,” Tadulako Law Review 2, no. 2 (31 Desember 2017): 107–23.Di Akses 23 April 2024.

Rosana Dewi Langelo, “PENETAPAN LOKASI DAN AKIBAT HUKUMNYA TERHADAP PEMBAYARAN GANTI KERUGIAN DALAM PENGADAAN TANAH BAGI PEMBANGUNAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM,” Tadulako Master Law Journal 3, no. 2 (30 Juni 2019): 125–39.Di Akses 23 April 2024.

Unduhan

Diterbitkan

2025-06-26

Cara Mengutip

Patricia Elizabeth Tulandi. (2025). ANALISIS HAK TANGGUNGAN ATAS TANAH DALAM PRAKTIK KREDIT BANK. JURNAL ILMU HUKUM TOPOSANTARO, 2(2), 103–110. Diambil dari https://jurnal.fh.untad.ac.id/index.php/TPS/article/view/1255

Terbitan

Bagian

Artikel

Citation Check