PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMEGANG PO-LIS ASURANSI JIWA PADA PT PRUDENTIAL SYARIAH

Penulis

  • Fitriani Fakultas Hukum Universitas Tadulako, Indonesia

Kata Kunci:

Perlindungan, Asuransi Jiwa, Prudential Syariah

Abstrak

Beberapa orang menganggap bahwa asuransi adalah pilihan yang tepat untuk memproteksi diri dengan segala ketidakpastian atau potensi risiko, namun pemegang polis sering kali mengalami kesulitan dalam mendapatkan pembayaran klaim yang tepat waktu dari pihak asuransi. Keterlambatan pembayaran klaim ter-sebut menimbulkan kerugian bagi pemegang polis dan memerlukan perlindungan hukum yang memadai, maka dari itu tujuan penelitian ini untuk mengetahui per-lindungan hukum bagi pemegang polis asuransi jiwa pada PT Prudential Syariah dan untuk mengetahui akibat hukum atas keterlambatan pembayaran klaim oleh pihak asuransi. Metode penelitian yang digunakan yaitu penelitian hukum normatif . Pendekatan penelitian yang digunakan yaitu pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach). Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa perlindungan hukum bagi pemegang polis asuransi jiwa pada PT Prudential Syariah diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 Tentang Perasuransian dan akibat hukum keterlambatan pem-bayaran klaim oleh pihak asuransi adalah sanksi seperti denda, penjara, dan hukuman tambahan atas pelanggaran atau perselisihan.

Referensi

Buku

Aji, Muhammad. (2019). Asuransi Syariah. Jakarta: Rumah Fiqih Publishing.

Fauzia. (2023). Hukum Asuransi Syariah. Jakarta: Widina Media Utama.

Martien,Dhoni. (2023). Perlindungan Hukum Data Pribadi.Makassar: Mitra Ilmu.

Miru, Ahmadi. (2017). Prinsip-Prinsip Perlindungan Hukum Bagi Konsumen di Indonesia. Depok: PT Raja Grafindo Persada.

Muhaimin. (2020). Metode Penelitian Hukum. Mataram: Mataram University Press

Ichsan, Nurul MA. (2014). Pengantar Asuransi Syariah. Jakarta: Gaung Persada Press Group.

Ichsan, Nurul. (2020). Asuransi Syariah Teori, Konsep, Sistem Operasional, Dan Praktik. Depok: Raja Grafindo Persada.

Soemitra, Andri. (2020). Asuransi Syariah. Medan: Wal Ashri Publishing.

Sulaeman, Moh. Muklis, Ickhsanto Wahyudi Puguh Cahyono Muhammad Noval Khurul Aimmatul Umah Rukhul Amin Tiara Anindya Virana Anne Haerany Zainal Potton. (2023). Asuransi Syariah. Padang: Global Eksekutif Teknologi.

Suyanto. (2022). Metode Penelitian Hukum: Pengantar Penelitian Normatif, Empiris dan Gabungan. Gresik: Unigres Press.

Zainal, Elda Aldira Laniza. (2020). Hukum Asuransi. Jakarta Selatan: Cipta Gadhing Artha.

A. Peraturan Perundang-Undangan

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen.

Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia.

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 Tentang Perasuransian.

Undang-Undang No. 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan.

Fatwa N 21/DSN-MUI/X/2001 tentang Pedoman Umum Asuransi Syariah;

Fatwa No. 51/DSN-MUI/III/2006 tentang Akad Mudharabah Musytarakah pada Asuransi Syariah.

Fatwa No. 52/DSN-MUI/III/2006 tentang Akad Wakalah Bil Ujrah pada Asuransi Syariah dan Reasuransi Syariah.

Fatwa No. 53/DSN-MUI/III/2006 tentang Akad Tabarru pada Asuransi Syariah.

Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) No. 18/PMK.010/2010 tentang Prinsip Dasar Penyelenggaraan Usaha Asuransi dan Usaha Reasuransi dengan Prinsip Syariah.

B. Jurnal

Ahmad Mudatsir dan Samsuri, “Melacak Kerancuan Legal Reasoning dalam Putusan MK 90/PUU-XXI/2023: Analisis dengan Metode IRAC.” Peradaban Jurnal of Law and Society 2, no.2 Tahun 2023

Anna S. Wahongan, Presly Prayogo, “Perlindungan Hukum Terhadap Data Pribadi Konsumen yang Diretas Berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Data Pribadi Dalam Sistem Elektronik” Lex Privatum 10, no. 1 tahun 2022.

Hadi Daeng Mapuna, “ASURANSI JIWA SYARIAH: Konsep dan Sistem Operasionalnya.” Jurnal UIN Alauddin Makassar 19, no. 1 Tahun 2019.

Haris Budiman dkk; “Perlindungan Hukum bagi Pemegang Polis dalam Penyelesaian Klaim Asuransi Jiwa,” Jurnal Penelitian Universitas Kuningan 13, no. 2 Tahun 2022

Haqiqi Rafsanjani, “Analisis Praktek Riba, Gharar, Dan Maisir Pada Asuransi Konvensional Dan Solusi Dari Asuransi Syariah.” MAQASID: Jurnal Studi Hukum Islam 11, no. 1 tahun 2022

Ida Ayu Ketut Sarwini, A. A Sagung Laksmi Dewi dan Luh Putu Suryani, “Perlindungan Hukum Terhadap Pemegang Polis Asuransi Jiwa Pada PT FWD Life Indonesia Cabang Denpasar, ” Jurnal Analogi Hukum, no. 2 tahun 2019

JH. Sinaulan, “Perlindungan Hukum Terhadap Warga Masyarakat.” Jurnal Pendidikan, Sosial, dan Budaya 04, no. 01 Tahun 2018

R. Juli Moertiono, “Perjanjian Kredit Pemilikan Rumah dalam Perspektif Teori Perlindungan Hukum.” All Fields of Science J-LAS 1, no. 03 tahun 2021

C. Internet

Anonim, “Apa Dasar Hukum Asuransi Syariah di Indonesia “Prudential Syariah https://www.prudentialsyariah.co.id/id/pulse/article/dasar-hukum-asuransi-syariah-di-indonesia/,

Anonim, “Simak Penjelasan Lengkap tentang Peluncuran Prudential Syariah,”. Prudential Syariah, “PrudentialSyariah.co.id/id/pulse/article/peluncuran-prudential-syariah

Anonim, "Cara Melakukan Klaim Asuransi Syariah,". Prudential Syariah, https://www.prudentialsyariah.co.id/id/pulse/article/simak-cara-melakukan-klaim-asuransi-jiwa-syariah-berikut-ini/

Anonim, “Rekomendasi 4 Jenis Asuransi Jiwa yang Bagus,”. Sequis,

https://www.sequis.co.id/id/tentang-sequis/update/article/rekomendasi-4-jenis-asuransi-jiwa-yang-bagus

Lukman Hakim, "Sulitnya Proses Reimbursement Asuransi Prudential Syariah,". Media Konsumen. https://mediakonsumen-com.cdn.ampproject.org/v/s/mediakonsumen.com/2023/07/22/surat-pembaca/sulitnya-proses-reimbursement-asuransi-prudential-syariah/amp?amp_gsa=1&amp_js_v=a9&usqp=mq331AQIUAKwASCAAgM%3D#amp_tf=Dari%20%251%24s&aoh=17284036808310&referrer=https%3A%2F%2Fwww.google.com&ampshare=https%3A%2F%2Fmediakonsumen.com%2F2023%2F07%2F22%2Fsurat-pembaca%2Fsulitnya-proses-reimbursement-asuransi-prudential-syariah

Prudential Syariah, “PRUlink Syariah Edu Protection”, https://www.prudential.co.id/export/sites/prudential-id/id/.galleries/pdf/product/prulink-edu-protection-syariah-brosur-ringkasan-produk-201806.pdf

Prudential Syariah, “Apa Saja Prinsip Asuransi Syariah?”, https://www.prudentialsyariah.co.id/id/pulse/article/apa-saja-prinsip-asuransi-syariah-ketahui-di-sini

Prudential Syariah, "Asuransi Jiwa PRUAnugerah Syariah", https://www.prudentialsyariah.co.id/id/life/pruanugerah-syariah

Prudential Syariah, "Asuransi Jiwa PRUAnugerah Syariah", https://www.prudentialsyariah.co.id/id/life/pruanugerah-syariah

Unduhan

Diterbitkan

2025-10-01

Cara Mengutip

Fitriani. (2025). PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMEGANG PO-LIS ASURANSI JIWA PADA PT PRUDENTIAL SYARIAH. INSANI: JURNAL PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT, 2(3), 304–315. Diambil dari https://jurnal.fh.untad.ac.id/index.php/ISN/article/view/2169

Terbitan

Bagian

Artikel

Citation Check