PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PERDAGANGAN MANUSIA (HUMAN TRAFFICKING) DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN DAERAH SULAWESI TENGAH
Kata Kunci:
Efektivitas, Penegakan Hukum, Tindak Pidana Perdagangan OrangAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas penegakan hukum terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaannya di wilayah hukum Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah. Penelitian ini menggunakan metode hukum empiris dengan pendekatan kualitatif deskriptif, yang berfokus pada data primer yang diperoleh melalui wawancara terhadap aparat penegak hukum dari Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, dan Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah telah melakukan berbagai upaya preventif dan represif, efektivitas penegakan hukum masih terkendala oleh beberapa faktor, seperti keterbatasan anggaran, sarana dan prasarana yang belum memadai, rendahnya kesadaran masyarakat, serta lemahnya sinergitas antarinstansi. Selain itu, perlindungan terhadap korban masih perlu ditingkatkan baik dalam aspek hukum maupun sosial. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi yang lebih optimal antar aparat penegak hukum serta peningkatan edukasi kepada masyarakat sebagai bagian dari strategi preventif dalam menanggulangi TPPO di wilayah tersebut.
Kata Kunci: Efektivitas, Penegakan Hukum, Tindak Pidana Perdagangan Orang



