PERLINDUNGAN HUKUM PEKERJA DI PT. PARIGI AQUAKULTURA PRIMA DI DESA SEJOLI, KECAMATAN MOUTONG
Kata Kunci:
Perlindungan Hukum, Ketenagakerjaan, PT. Parigi Aquakultura PrimaAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum Pekerja Di Pt. Parigi Aquakultura Prima Di Desa Sejoli, Kecamatan Moutong. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap pekerja di PT. Parigi Aquakultura Prima dilaksanakan melalui pemenuhan hak-hak dasar pekerja, seperti pemberian upah, pengaturan hubungan kerja, penyediaan fasilitas kerja, serta penerapan aspek keselamatan dan kesehatan kerja. Namun, dalam pelaksanaannya masih terdapat beberapa kendala, antara lain kurangnya pemahaman pekerja mengenai hak-hak ketenagakerjaan, keterbatasan pengawasan, serta belum optimalnya penerapan seluruh ketentuan perlindungan pekerja sesuai dengan peraturan yang berlaku. Keberadaan perusahaan di wilayah Desa Sejoli juga diharapkan mampu memberikan manfaat ekonomi melalui penyerapan tenaga kerja lokal. erdasarkan hasil penelitian tersebut, diperlukan peningkatan pengawasan ketenagakerjaan, penyuluhan hukum bagi pekerja, serta komitmen perusahaan dalam memenuhi standar perlindungan tenaga kerja. Dengan demikian, hubungan kerja antara perusahaan dan pekerja dapat berjalan secara harmonis, adil, dan sesuai dengan prinsip perlindungan hukum dalam hukum ketenagakerjaan.
Referensi
Achmad Chikam,Fajar Rachmad Dwi Miarsa, N. Q. (2022). Problematika Perlindungan Hukum Pekerja Dalam Perjanjian Kerja Waktu Tertentu Di Perusahaan. Jurnal Reformasi Hukum, 5(2). https://e-journal.umaha.ac.id/reformasi/article/view/1989
Ahmad Renaldy Saputra,Hafizatul Ulum, A. G. M. (2024). Perlindungan Hukum Pekerja Dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu Terhadap Jaminan Kehilangan Pekerjaan (Jkp) Di Tinjau Dari Undang-Undang Ketenagakerjaan. Unizar Recht Journal (URJ), 3(3). https://urj.unizar.ac.id/urj/article/view/198
Andi Bustamin Dg. Kunu, Muh. Ayub Mubarak, Hasnawati, I. F. S. (2023). Penyuluhan Hukum tentang Pemahaman Perjanjian Kerja di SMKN 7 Palu. Jurnal Abdi Masyarakat Indonesia, 3(6). https://jamsi.jurnal-id.com/index.php/jamsi/article/view/986
Any Suryani Hamzah,Lalu Husni, C. (2025). Analisis Kebijakan Pembayaran Uang Kompensasi Bagi Pekerja Dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Jatiswara, 40(3). https://jatiswara.unram.ac.id/index.php/js/article/view/1277
Armasito dan Ristia Rizky Yani. (2025). Legal Analysis Of Islamic Binding On The Problems In The Employment Contract Between Employees And Companies. Muamalah, 11(1). https://jurnal.radenfatah.ac.id/index.php/Almuamalah/article/view/28927
Evaline Suhunan Purba dan Gunardie Lie. (2023). Perselisihan Hubungan Kerja Antara PT Central Mandiri Cemerlang Dengan Serikat Pekerja Tentang Perjanjian Kerja Bersama. Jurnal Sosial Humaniora Sigli, 6(2). https://journal.unigha.ac.id/index.php/JSH/article/view/2001
Gabriel Chivalry Miracle Kusen, et al. (2026). Perlindungan Hukum Pekerja dalam Konflik Norma antara Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan, dan Perjanjian Kerja Bersama di Indonesia (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 1503 K/Pdt.Sus-PHI/2022). Jurnal Pengabdian Masyarakat Dan Riset Pendidikan, 4(4), 24562–24568. https://jerkin.org/index.php/jerkin/article/view/6121
Jessika Morisca Katu,Ni Komang Arini Styawati, I. M. A. M. P. (2024). Tinjauan Yuridis Terhadap Akibat Hukum Perjanjian Kerja Secara Lisan Antara Pekerja dan Perusahaan. Jurnal Konstruksi Hukum, 5(1). https://www.ejournal.warmadewa.ac.id/index.php/jukonhum/article/view/8598
Muhamad Abas,Sartika Dewi, Y. R. (2021). Analisis Pelaksanaan Perjanjian Jam Kerja Antara Perusahaan Dengan Pekerja Di Pt. Plasindo Lestari Dihubungkan Dengan Pasal 77 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. Justisi: Jurnal Ilmu Hukum, 6(2). https://journal.ubpkarawang.ac.id/index.php/JustisiJurnalIlmuHukum/article/view/1916
Safrida. (2024). Analisis hukum ketenagakerjaan terkait pemenuhan hak pekerja/buruh dalam pemutusan perjanjian secara sepihak oleh perusahaan. Jurnal Normatif, 4(1). https://jurnal.alazhar-university.ac.id/index.php/normatif/article/view/355
Surya Nita dan Joko Susilo. (2020). Peranan Serikat Pekerja Dalam Membentuk Perjanjian Kerja Bersama Sebagai Hubungan Kerja Ideal Bagi Pekerja Dengan Pengusaha. Jurnal Hukum De’Rechtsstaat, 6(2), 143–152. https://ojs.unida.info/LAW/article/view/2819
Wawancara bersama bapak Rudy Hartanto selaku HRD PT. Parigi Aquakultura Prima pada tanggal 21 April. (2026).
Yurifa Putri Salsabila dan Sri Ratna Suminar. (2026). Keabsahan Perjanjian yang Memuat Non-Competition Clause antara Perusahaan dan Pekerja. Bandung Conference Series: Law Studies, 6(1). https://proceedings.unisba.ac.id/index.php/BCSLS/article/view/22908



