PERLINDUNGAN HUKUM PEMEGANG HAK CIPTA TERHADAP PENDISTRIBUSIAN FILM TANPA IZIN DI SITUS ILEGAL

Penulis

  • Istiharah Fakultas Hukum Universitas Tadulako, Indonesia
  • Sitti Fatimah Maddusila Fakultas Hukum, Universitas Tadulako, Indonesia
  • Maulana Amin Tahir Fakultas Hukum, Universitas Tadulako, Indonesia

Kata Kunci:

Perlindungan hukum, Hak cipta, Film, Pendistribusian tanpa izin, Situs ilegal

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum bagi pemegang hak cipta dalam menghadapi praktik distribusi film illegal. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normative. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum bagi pemegang hak cipta telah diatur secara komprehensif dalam peraturan perundang-undangan, termasuk pemberian hak eksklusif kepada pencipta untuk mengumumkan dan memperbanyak ciptaannya. Selain itu, terdapat mekanisme penegakan hukum baik secara perdata maupun pidana terhadap pelaku distribusi film ilegal. Namun demikian, dalam praktiknya masih terdapat berbagai kendala, seperti sulitnya pelacakan pelaku di dunia maya, rendahnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menghormati hak cipta, serta keterbatasan kapasitas aparat penegak hukum dalam menangani kejahatan siber. Kesimpulannya, meskipun kerangka hukum yang ada telah memberikan perlindungan yang memadai, efektivitasnya masih perlu ditingkatkan melalui penguatan penegakan hukum, peningkatan literasi hukum masyarakat, serta kerja sama antara pemerintah, pemegang hak cipta, dan penyedia layanan internet. Dengan demikian, diharapkan pelanggaran hak cipta khususnya dalam bentuk distribusi film tanpa izin di situs ilegal dapat diminimalisir.

Referensi

Aldi Nandiansyah, Raihana, C. B. (2022). Kesadaran Hukum Perlindungan Hak Cipta Bagi Pengguna Karya Cipta Sinematografi Pada Media Internet. Seikat: Jurnal Ilmu Sosial, Politik Dan Hukum, 1(2), 77–87. https://doi.org/10.55681/seikat.v1i2.235

Anak Agung Gde Chandra Wiratama,I Nyoman Putu Budiartha, D. G. S. (2022). Perlindungan Hukum Terhadap Pemegang Hak Cipta Terkait Kegiatan Streaming Dan Download Film Bajakan Melalui Website Ilegal. Jurnal Konstruksi Hukum, 3(2). https://ejurnal.warmadewa.ac.id/index.php/jukonhum/article/view/4810

Ayup Suran Ningsih dan Balqis Hediyati Maharani. (2019). Penegakan Hukum Hak Cipta Terhadap Pembajakan Film Secara Daring. Jurnal Meta Yuridis, 2(1), 13–32. https://doi.org/10.26877/m-y.v2i1.3440

Azni Isnaeni Fitriadina,Kanti Rahayu, E. A. P. (2023). Pelanggaran Hak Ekonomi Dan Hak Moral Terhadap Cuplikan Film Yang Diunggah Di Media Sosial. Pancasakti Law Journal (PLJ), 1(1). https://plj.fh.upstegal.ac.id/index.php/plj/article/view/3

Daniel Andre Stefano,Hendro Saptono, S. M. (2016). Perlindungan Hukum Pemegang Hak Cipta Film Terhadap Pelanggaran Hak Cipta Yanng Dilakukan Situs Penyedia Layanan Film Streaming Gratis Di Internet (Menurut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta). Diponegoro Law Journal, 5(3). https://doi.org/10.14710/dlj.2016.11384

Erlan Ardiansyah,Rahmia Rachman,Suarlan Datupalinge, D. K. S. (2023). The Role and Authority of the Directorate General of Intellectual Property in Handling Complaints of Copyright Infringement in Indonesia. Lambung Mangkurat Law Journal, 8(1). https://lamlaj.ulm.ac.id/index.php/abc/article/view/8

Fikri Sulaiman. (2021). Perlindungan Hukum Terhadap Pencipta Karya Sinematografi Terkait Pembajakan Film Pada Situs Online. Prosiding Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik Universitas Dharmawangsa, 1(1), 32–38. https://proceeding.dharmawangsa.ac.id/index.php/PFISIP/article/view/96

Kumala Dewi, M. R. S. (2023). Perlindungan Terhadap Pemegang Hak Cipta Atas Pembajakan Film Melalui Situs Online. Nusantara: Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial, 10(10). https://jurnal.um-tapsel.ac.id/index.php/nusantara/article/view/13780

Maeverick Zoe Mories Margana dan Anak Agung Angga Primantari. (2025). Perlindungan Hukum Hak Kekayaan Intelektual Bagi Pencipta Konten Digital Dalam Konteks Komersil. Jurnal Media Akademik (JMA), 3(8). https://jurnal.mediaakademik.com/index.php/jma/article/view/2725

Muhaimin. (2020). Metode Penelitian Hukum. Mataram University Press.

Muhammad Kemal Fasya,Komang Febrinayanti Dantes, M. J. S. (2023). Kajian Yuridis Publikasi Film Di Internet Tanpa Izin Pemegang Hak Cipta Ditinjau Dari Undang - Undang Hak Cipta No 28 Tahun 2014. Jurnal Ilmu Hukum Sui Generis, 3(4). https://semnas-fmipa.undiksha.ac.id/index.php/JIH/article/view/2771

Muslimin Machmud. (2016). Perkembangan Teknologi Dalam Industri Media. Jurnal Teknik Industri, 12(1), 57–64. https://doi.org/10.22219/jtiumm.vol12.no1.57-64

Rifa Nasya Shafwa dan Andriyanto Adhi Nugroho. (2023). Efektivitas Perlindungan Hukum Pemegang Hak Cipta atas Pembajakan Film pada Situs Online di Indonesia. Jurnal Interpretasi Hukum, 4(3). https://doi.org/10.22225/juinhum.4.3.8233.524-535

Riska Aulia Ramadani,Adfiyanti Fadjar, A. K. (2025). Perlindungan Hak Cipta Terhadap Penyebaran Film Digital Ilegal Pada Platform Telegram. Jurnal Ilmu Hukum Lasadindi, 2(2). http://jurnal.fh.untad.ac.id/index.php/LS/article/view/2776

Sitti Fatimah Maddusila et al. (2023). Copyright Restrictions in Social Media Markets: A Legal Enforcement Challenge. International Journal of Criminal Justice Sciences (IJCJS), 19(2), 27–43. https://ijcjs.com/menu-script/index.php/ijcjs/article/view/949

Unduhan

Diterbitkan

2026-06-29

Cara Mengutip

Istiharah, Sitti Fatimah Maddusila, & Maulana Amin Tahir. (2026). PERLINDUNGAN HUKUM PEMEGANG HAK CIPTA TERHADAP PENDISTRIBUSIAN FILM TANPA IZIN DI SITUS ILEGAL. INSANI: JURNAL PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT, 3(2), 215–223. Diambil dari http://jurnal.fh.untad.ac.id/index.php/ISN/article/view/3318

Terbitan

Bagian

Artikel

Citation Check